Universitas Ekasakti Dorong DPRD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Data dan Riset

Bukittinggi - Universitas Ekasakti (UNES) menegaskan pentingnya penguatan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, aspiratif, serta berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Rektor Universitas Ekasakti, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd., yang diwakili oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ekasakti, Prof. Dr. I Ketut Budaraga, pada pembukaan kegiatan “Penguatan Fungsi DPRD dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Aspiratif”, di Padang, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan yang semakin dituntut berbasis data, bukti ilmiah, kebutuhan masyarakat, serta indikator pembangunan yang terukur.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah tidak semestinya dipahami sebatas proses penyusunan, pembelanjaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Lebih luas dari itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen strategis pembangunan yang harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD pada hakikatnya merupakan amanah masyarakat. Karena itu, seluruh siklus pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pembahasan, pengalokasian, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi, perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dan partisipasi publik.
Dalam konteks tersebut, DPRD mempunyai posisi strategis. Lembaga legislatif daerah tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga memainkan peran penting dalam memastikan kebijakan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat. 
Salah satu gagasan penting yang disampaikan dalam sambutan Rektor Universitas Ekasakti adalah perlunya perubahan paradigma dalam mengukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai hanya berdasarkan tingginya tingkat penyerapan anggaran. Pengelolaan APBD harus dinilai berdasarkan outcome atau hasil yang dihasilkan serta impact atau dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan paradigma tersebut, evaluasi anggaran perlu menjawab pertanyaan yang lebih substantif: apakah kebijakan dan program pemerintah mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, memperbaiki infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, mengembangkan UMKM, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Pendekatan ini menempatkan anggaran bukan sekadar sebagai kumpulan angka dan pos belanja, melainkan sebagai instrumen kebijakan publik yang harus memiliki hubungan terukur dengan penyelesaian persoalan pembangunan.
Karena itu, penguatan kapasitas anggota DPRD menjadi semakin relevan. Anggota DPRD perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai perencanaan pembangunan, analisis APBD, indikator kinerja, pengawasan keuangan, hingga evaluasi program.
Kemampuan tersebut diperlukan agar proses pembahasan dan pengawasan anggaran semakin berkualitas, objektif, dan berbasis bukti.
Dalam sambutan Rektor Universitas Ekasakti tersebut juga dikemukakan lima aspek strategis yang perlu diperkuat untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan aspiratif.
Pertama adalah penguatan kapasitas DPRD, terutama dalam memahami perencanaan pembangunan, penganggaran, analisis APBD, indikator kinerja, pengawasan keuangan dan evaluasi program.
Kedua, penguatan transparansi anggaran. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan serta penggunaan anggaran publik sehingga keterbukaan informasi perlu menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketiga, penguatan partisipasi masyarakat. Aspirasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam program pembangunan, indikator yang terukur, dukungan anggaran, serta evaluasi terhadap hasil pelaksanaannya.
Keempat adalah penguatan pengawasan berbasis kinerja. Pengawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu mengukur efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran, dan manfaat suatu program bagi masyarakat.
Kelima, penguatan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan masyarakat.
Universitas Ekasakti juga menegaskan posisi strategis perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kebijakan melalui penelitian, kajian kebijakan, analisis data, pengembangan inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat.
Universitas karena itu tidak semestinya hanya berfungsi sebagai institusi pendidikan yang menghasilkan lulusan. Perguruan tinggi perlu hadir sebagai bagian dari ekosistem pembangunan dengan menghasilkan pengetahuan, penelitian dan inovasi yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
Universitas Ekasakti menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi melalui tiga pilar utama perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Komitmen tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara akademisi, DPRD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi dapat dikembangkan melalui kajian kebijakan publik, analisis anggaran daerah, penelitian pembangunan daerah, pendampingan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pengembangan inovasi daerah.
Dengan keterlibatan perguruan tinggi, proses perumusan kebijakan diharapkan semakin kuat secara akademik karena didukung data, penelitian dan bukti empiris.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti, yakni proses pengambilan keputusan publik yang menggunakan data, hasil penelitian, analisis dan bukti empiris sebagai salah satu fondasi utama dalam menentukan kebijakan.
Melalui pendekatan ini, kebijakan pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan identifikasi kebutuhan dan persoalan yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Ekosistem pembangunan yang ingin diperkuat adalah sebuah sistem di mana kebijakan dibuat berdasarkan data, anggaran disusun berdasarkan kebutuhan, pelaksanaannya diawasi secara objektif, dan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Semangat tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan yang semakin erat antara dunia akademik dengan proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
Riset perguruan tinggi dapat menjadi sumber pengetahuan dan rekomendasi bagi pemerintah maupun DPRD. Sebaliknya, berbagai persoalan pembangunan daerah dapat menjadi objek penelitian yang relevan bagi akademisi sehingga hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi dapat ditransformasikan menjadi rekomendasi kebijakan dan inovasi yang berdampak.
Melalui kegiatan ini, Universitas Ekasakti berharap forum penguatan fungsi DPRD tidak berhenti pada diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret, gagasan baru, dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan publik.
Semangat yang dibangun adalah anggaran yang transparan, kebijakan berbasis data, aspirasi masyarakat yang terakomodasi, pengawasan yang kuat, serta pembangunan yang berorientasi pada hasil.
Dengan demikian, DPRD tidak hanya berperan dalam membahas angka-angka yang terdapat dalam APBD, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran publik memberikan nilai tambah dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Universitas Ekasakti melalui LPPM juga terus mendorong penguatan budaya riset dan kolaborasi agar ilmu pengetahuan dapat memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Posisi perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan semakin terintegrasi dengan kebutuhan pemerintah, DPRD dan masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola keuangan daerah tidak hanya berbicara mengenai kepatuhan administratif, tetapi mengenai kemampuan pemerintah dan DPRD mengubah sumber daya publik menjadi hasil pembangunan yang terukur, kebijakan yang tepat sasaran, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka dengan harapan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD, memperkuat hubungan DPRD dengan masyarakat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(sahkato.com)