LPPM Universitas Ekasakti Gelar Monev Pengabdian Penerima Hibah Tahun 2026

PADANG — LPPM Universitas Ekasakti — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ekasakti menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengabdian Penerima Hibah Tahun 2026 di lingkungan Universitas Ekasakti, Padang, Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi akademik dan tata kelola pengabdian kepada masyarakat untuk memastikan program hibah dilaksanakan sesuai dengan rencana, target, metode, serta luaran yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan Monev tersebut, LPPM Universitas Ekasakti menghadirkan Prof. Dr. Ir. Irfan Suliansyah, M.S. sebagai evaluator. Kehadiran evaluator diharapkan dapat memberikan penilaian objektif sekaligus masukan substantif terhadap pelaksanaan program pengabdian yang dijalankan para penerima hibah.

Monitoring dan evaluasi memiliki posisi penting dalam siklus pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk menilai ketercapaian administratif, tetapi juga menelaah relevansi program, efektivitas metode, keterlibatan mitra, pemanfaatan anggaran, capaian luaran, serta potensi keberlanjutan program setelah masa hibah berakhir.

Melalui proses tersebut, setiap tim penerima hibah diharapkan dapat menyampaikan perkembangan kegiatan secara terukur, termasuk capaian yang telah diperoleh, kendala yang dihadapi di lapangan, serta strategi penyelesaian dan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Pastikan Pengabdian Tidak Berhenti pada Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Monev juga menjadi bagian dari upaya LPPM Universitas Ekasakti dalam memperkuat kualitas pengabdian kepada masyarakat agar tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan semata.

Program pengabdian diharapkan mampu menghasilkan perubahan yang dapat diidentifikasi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kapasitas kelembagaan, penerapan teknologi, pemberdayaan ekonomi, atau bentuk dampak lain sesuai karakteristik masing-masing program.

Dalam perspektif akademik, pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terselesaikannya kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan perguruan tinggi dapat diimplementasikan untuk menjawab persoalan riil di masyarakat.

Monev memberikan ruang bagi tim pengabdian untuk memperoleh umpan balik terhadap pendekatan yang telah digunakan. Evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk melakukan penyempurnaan program, meningkatkan kualitas luaran, serta memastikan bahwa kegiatan memiliki relevansi dengan kebutuhan mitra.

Perkuat Akuntabilitas Hibah

Selain aspek akademik, monitoring dan evaluasi menjadi instrumen untuk memperkuat akuntabilitas program penerima hibah.

Setiap program perlu memastikan adanya kesesuaian antara proposal, pelaksanaan kegiatan, penggunaan sumber daya, keterlibatan masyarakat, hingga luaran yang dijanjikan. Dokumentasi dan pelaporan juga menjadi bagian penting agar seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis.

Melalui evaluasi tersebut, LPPM Universitas Ekasakti dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan program sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan.

Pendekatan ini penting untuk membangun budaya mutu dalam pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi program yang memperoleh pendanaan hibah.

Dorong Pengabdian Berbasis Dampak

Monev Pengabdian Penerima Hibah Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat orientasi pengabdian berbasis dampak.

Program yang baik tidak hanya menghasilkan laporan dan luaran akademik, tetapi juga memiliki keberlanjutan serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh mitra dan masyarakat sasaran.

Karena itu, setiap program pengabdian perlu memiliki indikator yang jelas mengenai kondisi awal, proses intervensi, capaian kegiatan, serta perubahan yang terjadi setelah program dijalankan.

Dengan indikator tersebut, keberhasilan pengabdian dapat dievaluasi secara lebih objektif dan menjadi dasar bagi pengembangan program pada tahap berikutnya.

Bagian dari Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Bagi Universitas Ekasakti, pelaksanaan Monev menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan mutu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang dikembangkan tidak hanya berada pada ruang akademik, tetapi juga dapat ditransformasikan menjadi solusi yang aplikatif bagi masyarakat.

Melalui pengelolaan hibah yang terencana, monitoring yang sistematis, evaluasi yang objektif, serta tindak lanjut yang berkelanjutan, program pengabdian diharapkan mampu memperkuat hubungan antara universitas dengan masyarakat dan mitra pembangunan.

LPPM Universitas Ekasakti melalui kegiatan ini terus mendorong dosen dan tim pelaksana pengabdian agar menghasilkan program yang relevan, terukur, inovatif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Monev juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran akademik bagi para penerima hibah untuk meningkatkan kualitas program serta memperkuat kesiapan dalam menghasilkan luaran dan pertanggungjawaban akhir kegiatan.

Dengan demikian, pelaksanaan Monev Pengabdian Penerima Hibah Tahun 2026 tidak hanya menjadi tahapan evaluasi, tetapi juga bagian dari sistem penjaminan mutu pengabdian kepada masyarakat di Universitas Ekasakti.