Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak BEM 2025

Jakarta, 13 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai agen perubahan sosial berbasis ilmu pengetahuan, serta mendorong keterlibatan dosen dalam pengabdian masyarakat berbasis teknologi dan inovasi, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM (PM-BEM) Tahun Anggaran 2025.

Program ini bertujuan untuk mendorong sinergi antara mahasiswa dan dosen dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi.

???? Ketentuan Pengajuan Proposal PM-BEM 2025

Pengajuan proposal mengikuti pedoman resmi yang tercantum dalam Panduan Program PM-BEM TA 2025 (Lampiran I) dan dilakukan secara daring melalui laman BIMA: https://bima.kemdiktisaintek.go.id

Berikut ketentuan penting dalam proses pengusulan:

  1. Waktu Pengajuan Proposal:
    Proposal diajukan melalui akun ketua tim dosen mulai 13 Juli hingga 31 Juli 2025 pukul 23:59 WIB.

  2. Pemeriksaan oleh LP/LPM/LPPM:
    Proposal wajib diperiksa kelengkapan administrasinya dan disetujui paling lambat 1 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB.

  3. Status Proposal dan Tindak Lanjut:

    • Proposal yang ditolak oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.

    • Proposal yang dikembalikan menjadi draft dapat diperbaiki dan di-submit ulang untuk mendapat persetujuan.

    • Proposal yang disetujui akan lanjut ke tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.

Dokumen panduan dan persyaratan lengkap dapat diunduh melalui tautan berikut: 
Download Proposal Program Mahasiswa Berdampak (PM-BEM) Tahun Anggaran 2025

Buku Panduan Program Mahasiswa Berdampak Pemberdayaan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Tahun 2025

 

???? Tag:

#ProgramMahasiswaBerdampak #PMBEM2025 #PengabdianMasyarakat #ProposalBEM #BIMA2025 #DPPM #TridarmaPerguruanTinggi